curhatibu.com

Apa itu Bid'ah? - Kitab Ushul Bida' - 1

Apa Itu Bid’ah?
Mengapa harus memahami ilmu ini?
Bagaimana membedakan suatu perkara bid’ah atau perkara maslahat mursalah?
(http://kajian.net/kajian-audio/Ceramah/Badrusalam/Ilmu%20Ushul%20Bida%27)
Agama kita adalah agama yang telah sempurna. Qs Al Maidah 3
Manusia dan jin diciptakan untuk tujuan ibadah. Tentu Allah ingin diibadahi sesuai keinginan Allah, bukan keinginan manusia. Di sinilah, Allah menurunkan Al Quran dan sunnah yang menjelaskan tata cara ibadah kepada Allah yang benar dan diridhoi oleh Allah. Agama kita tidak diserahkan pada perasaan, pendapat, mimpi, ilham, wangsit; tapi agama kita berdasarkan wahyu dari Allah Swt.
Nikmat yang besar bagi umat Islam yaitu Allah menyempurnakan untuk mereka agama mereka, maka mereka tidak butuh agama selain Islam. Tidak pula mereka butuh nabi selain Nabi Muhammad Saw. Itulah mengapa Allah menjadi Nabi Muhammad penutup para Nabi. Allah utus Nabi Muhammad kepada manusia dan jin. Tidak ada yang halal dan haram kecuali yang telah Allah halal dan haramkan, serta tidak ada agama kecuali yang disyariatkan kepadanya.
Kita tidak perlu capek capek memciptakan bentuk ibadah, cara ibadah, dll; cukup ikut saja apa yang telah disyariatkan. Menambah-nambah agama ini seakan kita mengatakan bahwa Allah belum sempurna membuat agama ini, masih perlu ditambah atau dimodifikasi. Karena agama ini telah sempurna, maka cukup bagi kita mengikuti apa yang disyariatkan saja; tidak perlu menambah, memodifikasi, apalagi mengurangi.
Tidak ada sesuatu pun yang mendekatkan ke surga, dan menjauhkan ke neraka, kecuali telah dijelaskan. Ini jugalah yang dipahami secara sempurna oleh para sahabat.
Kata Ibnu Mas’ud, “Ikuti saja. Jangan membuat yang baru. Kalian sudah dicukupi. “ Syariat ini sempurna. Sempurna itu konsekuensinya tidak butuh tambahan. Misal gelas yang sudah penuh air, ditetesi air setetas aja pasti sudah tumpah.
DEFINISI BID’AH
Pendapat secara bahasa dan istilah ini beda. Contoh : sholat secara bahasa itu doa, sedang sholat secara istilah perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Tidak bisa kita mengatakan, "Saya telah sholat!" padahal tadi cuma berdoa, bukan melaksanakan sholat. Begitu juga dengan bid’ah. Ada yang secara bahasa masuk bid’ah, ada yang secara istilah tidak masuk bid’ah.
Secara Bahasa
Asal katanya adalah ‘yang diada-adakan, yang sebelumnya tidak ada; baik terpuji maupun tidak terpuji’. Misal surat al baqarah 117, “Badi’ussamawati wal ‘ardh” yang menciptakan langit dan bumi yang sebelumnya tidak ada. Maka, secara bahasa ini, yang masuk bid’ah ini termasuk urusan dunia dan syariat agama. Contohnya mobil itu bid’ah, kue bolu itu bid’ah juga.
Secara Istilah syariat :
Imam Asy Syatibi memberikan definisi : “Ungkapan tentang tata cara dalam agama yang dibuat-buat / diada-adakan yang menyerupai syariat, yang dimaksudkan menjalaninya berlebihan dalam beribadah kepada Allah Swt”
Ungkapan tentang tata cara dalam agama :  bid’ah dalam istilah syariat ini khusus ruang lingkupnya hanya dalam masalah agama. Untuk masalah dunia, Rasul bersabda bahwa “kalian lebih tau”, semua yang ada di bumi ini (masalah keduniawian) boleh-boleh saja selama tidak ada larangan. Ketika Umar berkata, “Sebaik-baik bid’ah – tentang tarawih” ini yang dimaksud adalah bid’ah secara bahasa, karena Rasulullah pernah melakukannya.
Yang diada-adakan. Ini ada 2 macam :
yang sama sekali sebelumnya belum ada,
contoh : merayakan kelahiran rasul. Rasul tidak pernah melaksanakan kelahiran rasul ini. Bahkan yang pernah merayakan justru orang syiah.
dan yang asalnya ada dengan diberi tambahan/tata cara sendiri.
Contoh : orang berpuasa, lalu ditambah caranya dengan berdiri di bawah terik matahari.  Puasanya betul, tapi tambahannya tidak pernah disyariatkan.
Menyerupai syariat : ibadah yang seakan seperti dari syariat, padahal tidak pernah diperintahkan
Berlebihan dalam beribadah : biasanya dilakukan berlebihan.
Bisa juga kita definisikan bid’ah ini : Apa-apa yang diadakan tidak sesuai dengan kebenaran dari Rasul berupa ilmu, amal, keadaan karena adanya syubhat/penganggapan baik, yang kemudian dijadikan sebagai agama yang lurus dan jalan sirothol mustaqim, padahal itu bukan.
Kita simpulkan bid’ah ini urusannya hanya pada perkara agama, bukan duniawi.
SESI TANYA JAWAB :
Syubhat perayaan maulid ini karena Rasul lahir di puasa hari Senin, benarkah? Kemudian, mana dalil larangan perayaan maulid ini? Bukankah Shalahudin Al Ayyubi yang mencetuskan perayaan maulid?
- Pencetus perayaan maulid bukan Sholahudin Al Ayyubi. Dia hidup pada abad ke-7 H. Para ulama menyebutkan bahwa yang pertama kali merayakan ini adalah Banu Fatimiyah   , yaitu pada Abad ke-4 H / 362 H. Maka jelas bahwa bukan Sholahudin Al Ayyubi.
- Dalil pelarangan?
Mengapa disebut bid’ah? Karena tidak ada dalilnya. Hal ini karena setiap ibadah itu pada asalnya HARAM, sampai ada dalil yang mensyariatkan. Maka yang perlu kita tanyakan adalah “mana dalil yang menyebutkan bahwa Rasul pernah merayakan maulid nabi?”
- Bagaimana dengan puasa hari senin?
Rasul hanya sekedar mengabarkan bahwa hari senin adalah hari kelahiran rasul, bukan untuk merayakan.
Jika memang kita katakan puasa itu merupakan perayaan kelahiran rasul, kenapa mereka mengamalkan perayaan kelahiran rasul hanya 1 kali setahun; tidak setiap senin?
Yang shahih, terkait puasa nya Nabi yang hari senin adalah karena hari diangkatnya Amal. Jadi tidak ada hubungan tentang kelahiran rasul. Pun tidak juga ada satupun perintah Rasul ataupun dalam kitab fiqih yang menyebut tentang syariah puasa pada hari kelahiran.
Benarkah perayaan maulid ini ada dalam kitab Ibtidho’ Shirotl Mustaqim karangan ibnu taimiyah, dan kitab Al Manaqib Imam Syafi’i?
- Jelas tidak benar. Justru di kitab itu melarangnya. Bisa saja orang mengklaim, tapi harus benar-benar dicek kepada kitabnya
Hujjah dalam suatu perkara tidak boleh dengan dasar pendapat para ulama. Hujjah harus dengan hadits dari Rasul.
Adakah dzikir khusus setelah shubuh?
- Sama saja dengan sholat yang lain – dengan tambahan 1 doa : ilmu manfaat, amalan yang diterima, dan rezeki yang ....?
Ada undangan peringatan Maulid, dengan hiburan Barongsai dan DeBus. Bagaimana ini?
- Inilah, tidak ada perkara yang diada-adakan dalam agama, kecuali akan menarik kepada sesuatu yang lebih berat dari itu. Bid’ah itu corong kekufuran (bisa mengantarkan kepada kekufuran). Debus itu perbuatan para dukun, barongsai adalah sarana ibadah orang budha.
Mari kembali kepada dalil quran dan sunnah Rasul. Jangan mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan.
Dalam kitab an nawawi, bidah dibagi menjadi 5?
- Bukan iman an nawawi, beliau hanya menukil dalam sebuah kitab Al Isbin.....?. yang perlu diperhatikan, bahwa bid’ah yang dimaksud di sana adalah bid’ah secara bahasa, bukan secara syariat. Kita harus memahami perkataan para ulama sesuai tempatnya.  Pembagian bid’ah 5 macam ini tidak ada dalilnya; karena Rasul bersabda, “Setiap bid’ah itu sesat”.
Apa yang dimaksud dengan bid’ah aqidah?
- Bid’ah aqidah adalah keyakinan. Contoh bid’ah orang khawarij : pelaku dosa besar itu kufur, bid’ah orang murji’ah : tidak perlu amal.
Mengapa pelaku bid’ah adalah orang pandai dalam ilmu agama (pernah kuliah di timur tengah dan punya banyak buku tulisannya)? 
- Tidak heran. Banyak orang yang sangat jenius, namun aqidah sesat. Kecerdasan/titel tidak menjamin aqidah orang. Para ulama berkata, “Mereka diberi kecerdasan, tapi tidak diberi kesucian/keyakinan”. Tolak ukur kita terhadap mereka bukan perkara kecerdasan, namun perkara kesesuaian pendapatnya dengan quran dan sunnah.
Dalam Ensikopedi tokoh, awal penanggalan Islam diambil dari hijrah nabi. Termasuk dari alasan mengapa Sholahudin al Ayyubi merayakan maulid. Bagaimana ustadz? Periode tabi’ut tabi’in berakhir pada...?
- Sholahudin al ayyubi bukan pembuat syariat, dan tidak berhak untuk itu. Maka yang diperbuat beliau bukanlah dalil/hujjah. Orang-orang yang lebih besar keilmuannya daripada beliau pun banyak sekali, misal Imam Nawawi, yang hidup abad ke-3 H; yang tidak ada seorang-pun merayakan kelahiran Rasulullah. Lau kana khoiron laa sabaquuna ilaik.
Periode tabiut tabiin berakir tahun 150H-an
Arti muamalah menurut bahasa dan istilah? Pelaku bid’ah banyak menyatakan maulid dan tahlilan itu mualamah.
Muamalah dari kata interaksi. Bisa berupa hukum jual beli, pernikahan, gadai, utang piutang. Kaidah mengatakan asal muamalah itu boleh boleh saja. Adapun terkait perayaan maulid, memang ada sisi muamalah, ada kumpul masyarakat; namun di sisi lain itu merupakan sebuah perayaan/ritual yang tidak ada syariat dari Allah. Bukankah Allah yang berhak menentukan mana yang dirayakan atau tidak; misalnya idul fitri. Sebagaimana saat rasul datang ke madinah, sedang orang anshar memiliki 2 acara perayaan mereka; rasul mengatakan, “Allah telah mengganti dari kalian 2 perayaan itu, yaitu dengan Idul Fitri dan Adha”. Jika memang Rasul tidak masalah dengan perayaan itu, pastinya Rasul tidak akan mengganti hari raya mereka dengan 2 hari raya (Idul adha dan idul fitri).
Rasul saja tidak ingin dihormati dengan berlebihan, bagaimana rasul ingin dirayakan kelahirannya. Apakah ada efeknya?
Perayaan maulid yang diklaim ada manfaatnya, ternyata tidak ada manfaatnya. Bahkan sesuatu yang ada manfaatnya pun belum tentu boleh. Misal arak dan judi ada manfaatnya, namun Allah mengharamkannya karena dosanya lebih besar dari manfaatnya itu.
Ada orang berkata bahwa manfaat merayakan maulid besar (mengingatkan pada Rasul), sayangnya ia tidak sadar bahwa ia telah memberi keyakinan kepada orang lain maulid itu adalah hal yang disyariatkan agama. Padahal berkata tanpa ilmu, atas nama Allah atau nabi itu dosanya besar sekali.
Bid’ah ada bid’ah hasanah, contohnya pengumpulan al quranul karim. Bagaimana?
Bid’ah dan hasanah itu adalah 2 hal yang kontradiktif. Bid’ah tidak ada dalilnya, hasanah ada dalilnya. Pengumpulan alquran itu bukan bid’ah, melainkan kesepakatan para ulama (ijma’), dan ini merupakan dalil.
Tidak setiap yang ditinggalkan rasul itu bid’ah. Maka salah orang yang mendefinisikan bid’ah “sesuatu yang tidak ada di zaman rasul”. Mengapa? Karena yang tidak ada di zaman rasul itu ada 2 :   karena belum ada pendorongnya, atau ada pendorong namun masih ada penghalang. Contoh ushul fiqh, di zaman rasul belum ada. Belum ada pendorongnya. Para sahabat sudah paham benar, langsung mengambil dari rasul. Contoh lain pengumpulan al quran ada pendorong, namun masih ada penghalang : pengumpulan al quran. Zaman rasul ada dorongan pengumpulan al quran (ada di dalam quran untuk penulisan quran, dll), namun masih ada penghalan yaitu alquran masih terus turun. Jadi belum dibukukan. Sedang setelah rasul, harus dikumpulkan.
Ungkapan kita harus mengikuti 1 ulama saja, supaya jika salah ada yang bertanggung jawab?
Tidak ada ucapan seperti ini! Kita lihat para imam itu memiliki ratusan bahkan ribuan guru. Jelas bertentangan dengan ijma para ulama yang memiliki banyak sekali guru. Para ulama mengatakan, “Jika kita ingin tau kesalahan gurumu, bergurulah pada guru yang lainnya.”  karena jika kita hanya 1 guru, maka akan khawatir terjatuh pada fanatik, hisbiyah, mendewakan guru, mengkultuskan, dll.
Kaidah dalam ibadah asalnya haram, kecuali ada dalilnya. Itu dalilnya apa?
Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada di atasnya agama kami, maka itu adalah amalan yang tertolak”
Ini menunjukkan semua perkara ibadah tidak diperbolehkan sampai ada dalil yang memerintahkannya.
Ada juga dalil tentang kisah 3 orang, “Saya akan berpuasa setiap hari. Saya akan shalat semalam suntuk. Saya tidak akan menikah”.  Lalu rasul menegur mereka.
Dari perkataan rasul, “Kullu bid’atin Dhalalah” ini kullu nya sebagian. benarkaH?
Salah. Dalam bahasa Arab, kullu ini lafadznya umum. Tidak boleh dikhususkan kecuali ada pengecualian.

Post a Comment

Terimakasih udah mampir di blog ini, happy reading :)