curhatibu.com

Penopang Penganggaran Berbasis Kinerja


Tentang penganggaran, kita mengenal pendekatan yang sangat penting, yaitu Anggaran Berbasis Kinerja. Pendekatan ini menggantikan pendekatan zaman dulu, Kinerja Berbasis Anggaran. Maka, kinerja menjadi kata kuncinya. Bukan lagi berupaya menghabiskan anggaran, tapi bagaimana setiap pengguna anggaran berupaya mewujudkan kinerja terbaik, dengan ditopang anggaran yang efisien. 

Dalam penganggaran berbasis kinerja ini, dibutuhkan tiga penopang yang akan membantu kita menyusun anggaran berbasiskan kinerja. 
  1. Indikator Kinerja
  2. Standar Biaya
  3. Evaluasi Kinerja
INDIKATOR KINERJA

Membahas kinerja, membutuhkan pengetahuan tentang manajemen kinerja. Nah, unsur manajemen kinerja adalah bagaimana kita bisa menilai kinerja itu baik atau tidak, yaitu dengan menggunakan indikator kinerja.

Sampai sebelum terjadi reformasi Keuangan Negara, tahun 2003, tidak pernah ada laporan tentang kinerja. hanya ada laporan pelaksanaan anggaran saja. Pun saat ini, ketika reformasi itu telah digulirkan, laporan kinerja ini masih belum sempurna dilaksanakan. Terutama, karena penyusunan indikator kinerja itu tidak mudah. Terlebih, karena masih banyak program yang sangat 'abstrak' untuk dituliskan indikator nya.

Oke, kita lihat contohnya nanti.Ada tiga indikator yang dapat dijadikan sudut pandang indikator kinerja, yaitu inputoutput dan outcome. Kita ambil contoh satker Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Program yang digulirkan adalah Pengembangan Sumber Daya Manusia, melalui kegiatan belajar mengajar. Maka kita bisa menentukan input yang dibutuhkan misalnya pengajar, sarana prasarana, buku pendukung, mahasiswa baru yang lulus USM. Kemudian, terhadap input tersebut akan dilakukan proses yang menghasilkan output lulusan STAN. Pertanyaan selanjutnya, adalah outcome. Apakah outcome yang tercapai? Apakah lulusan STAN siap kerja di Kementerian Keuangan? Apakah lulusan yang berintegritas? Apakah lulusan yang bisa mengaplikasikan ilmu yang telah didapat? Hal ini masih terkesan sulit ditentukan secara kuantitas, maupun kualitas pencapaiannya.

Berbicara tentang sulitnya penentuan indicator kinerja ini, kita ambil contoh lagi program yang dilakukan oleh Kemenbud, yaitu “Peningkatan Semangat Nasionalisme”. Sepertinya, tentu akan menjadi lebih abstrak lagi indicator yang akan dibuat. Apakah dilihat dari jumlah supporter tim nasional bola, ataukah berapa banyak masyarakat yang membeli produk dalam negeri, bisa juga jumlah peserta upacara bendera tujuh belasan, dan sebagainya.
Terlepas dari itu, yang penting digarisbawahi bahwa indicator suatu program itu sesuai atau tidak adalah melihat outcome yang dicapai. Ini bukan semata jumlah lulusan, jumlah mobil yang dirazia, jumlah pasien rumah sakit jiwa yang sembuh. Melainkan lebih jauh, misalnya jumlah lulusan yang terserap pasar tenaga kerja, menurunnya angka kecelakaan, pasien rumah sakit jiwa dapat kembali hidup normal. Maka, dari outcome lah kita akan mengetahui kemanfaatan kinerja tersebut pada masyarakat.

Restrukturisasi Program – Kegiatan
Kementerian Lembaga melakukan restrukturisasi dengan melihat tumpang tindihnya tupoksi K/L satu dengan yang lain. Satu kegiatan dapat dikerjakan oleh banyak K/L tanpa ada koordinasi di antara keduanya. Maka, akan menjadi sulit bagi pemerintah untuk menentukan siapa yang  bertanggung jawab atas suatu program atau kegiatan. Pun ketika ada reward, maka siapa yang layak menerimanya.


Rumusan Output
Setelah program dan kegiatan ditata, kita membuat rumusan output. Namun, yang perlu diperhatikan bahwa banyak output yang sebenarnya bukan output, atau output yang menjadi input program lain. Dan ada juga output tidak sesuai dengan defisini fungsi yang dimaksudkan.


STANDAR BIAYA
Setelah kinerja output dirumuskan, maka langkah selanjutnya adalah meng-uang-kannya menggunakan Standar Biaya. Ada dua jenis, yaitu Standar Biaya Masukan (SBM), dan Standar Biaya Keluaran (SBK). SBM ditentukan oleh Direktorat Jenderal Anggaran. Standar biaya ini berisikan standar biaya dari input yang dibutuhkan untuk menghasilkan output. Sedangkan SBK, diajukan oleh K/L. Standar ini berisi biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan satu output. Kemampuan perumusan Standar Biaya, sangat menentukan tingkat efisiensi anggaran. Karena angka-angka yang ada di dalamnya akan menjadi dasar pengalokasian dana pada Rencana Kerja Anggaran K/L.

EVALUASI KINERJA
Tujuan evaluasi kinerja adalah untuk memastikan bahwa segala rancangan telah dilaksanakan dengan benar. Sebagai motivasi, diberikanlah reward dan punishment, atas prestasi atau wan prestasi yang dilakukan oleh Kementerian Lembaga. Maka, reward punishment ini baru bisa diberikan setelah dilakukan evalusi terhadap kinerja suatu pengguna anggaran. Parameter yang digunakan tidak hanya melihat penyerapan, melainkan apakah program kegiatan sesuai dengan rencana strategis pemerintah, konsisten dengan sasaran yang ingin dicapai, serta memperhatikan pula tingkat efisiensi dan efektivitas dari pengelolaan anggaran.

 (Dari Kuliahnya pak Sutiono, DTSD II, Gadog-Puncak Bogor)

Post a Comment

Terimakasih udah mampir di blog ini, happy reading :)